Pemerintah Kanada pada hari Rabu memerintahkan TikTok milik ByteDance untuk membubarkan operasinya di negara tersebut, dengan alasan risiko keamanan nasional, tetapi tidak segera menerapkan larangan pada platform berbagi video populer tersebut.
“Keputusan itu didasarkan pada informasi dan bukti yang dikumpulkan selama peninjauan dan atas saran dari komunitas keamanan dan intelijen Kanada serta mitra pemerintah lainnya,” kata François-Philippe Champagne, Menteri Inovasi, Sains dan Industri, dalam sebuah pernyataan. .
Pemerintah mengatakan pihaknya tidak bermaksud memblokir akses warga Kanada terhadap aplikasi itu sendiri atau membatasi kemampuan mereka untuk membuat konten baru, dan menyatakan bahwa penggunaan aplikasi media sosial adalah “pilihan pribadi.” Penggunaan aplikasi tersebut telah dilarang di perangkat pemerintah Kanada sejak Februari 2023.
Oleh karena itu, laporan ini mendesak masyarakat Kanada untuk mengadopsi praktik keamanan siber yang baik dan menilai kemungkinan risiko yang mungkin timbul dari penggunaan platform media sosial, khususnya mengenai bagaimana informasi mereka diamankan, dikelola, digunakan, dan dibagikan oleh pihak asing.
Lebih lanjut, pemerintah mengatakan perintah untuk menutup bisnis TikTok dibuat sesuai dengan Undang-Undang Investasi Kanada, yang “memungkinkan peninjauan terhadap investasi asing yang mungkin merugikan keamanan nasional Kanada.”
Dalam sebuah pernyataan yang dibagikan kepada Associated Press, perusahaan tersebut mengatakan penutupan kantornya di Kanada akan menghilangkan ratusan lapangan kerja lokal, dan mereka bermaksud untuk menantang perintah tersebut di pengadilan.
TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance Tiongkok, telah menimbulkan kekhawatiran di AS bahwa layanan tersebut dapat dipaksa oleh Beijing untuk menyerahkan data konsumen TikTok di AS melalui undang-undang keamanan nasional dalam negeri yang mengharuskan organisasi untuk membantu pengumpulan intelijen.
Kekhawatiran ini mendorong pemerintah AS untuk menandatangani undang-undang yang memberi ByteDance waktu hingga 19 Januari 2025, untuk mendivestasi TikTok atau mengambil risiko pelarangan di negara tersebut. TikTok menggugat di pengadilan federal AS pada bulan Mei, berusaha untuk memblokir hukum tersebut.
Meskipun perusahaan tersebut telah lama menyatakan bahwa mereka tidak berbagi data dengan pemerintah Tiongkok, perusahaan tersebut menghadapi blokade total di beberapa negara, termasuk Afghanistan, India, Nepal, dan Pakistan. Penggunaan aplikasi ini juga dilarang pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah di beberapa negara secara global.